Patologi Kebodohan : Dungu Berjamaah

Situasi sosiologis di Indonesia saat ini memberikan ruang refleksi yang sangat relevan terhadap patologi kebodohan kolektif yang telah dibahas. Fenomena di mana masyarakat merelakan otonomi intelektualnya untuk disetir oleh propaganda media berbasis sentimen agama menunjukkan sebuah kemunduran serius dalam kemandirian berpikir. Narasi-narasi yang dikemas dalam bungkus spiritual sering kali diterima sebagai kebenaran absolut tanpa adanya upaya kritis untuk menelusuri akar sejarah atau potensi kejahatan terselubung di baliknya. Dalam konteks ini, kebodohan bukan lagi sekadar ketidaktahuan, melainkan sebuah kondisi mental di mana individu merasa aman dan nyaman berada dalam lindungan dogma kolektif, meskipun hal itu berarti mengorbankan integritas logikanya sendiri.

​Bobroknya kadar berpikir ini mewujud dalam perilaku masyarakat yang gemar menelan informasi secara mentah-mentah dan langsung menghakimi tanpa proses verifikasi. Fenomena "penghakiman massa" di ruang digital mencerminkan apa yang disebut sebagai organisme buta, di mana emosi kelompok jauh lebih dominan daripada rasionalitas individu. Masyarakat tidak lagi mencari kebenaran yang kompleks, melainkan mencari validasi instan yang dapat memuaskan dahaga moralitas dangkal mereka. Akibatnya, ruang publik kita dipenuhi oleh individu-individu yang kehilangan kapasitas untuk meragu, sebuah prasyarat utama dalam berpikir kritis, dan justru memilih untuk menjadi martir bagi narasi yang bahkan tidak mereka pahami sepenuhnya.

​Kondisi ini diperparah oleh budaya media sosial yang menggeser orientasi intelektual dari pencarian kebenaran menuju pencarian pengakuan atau likes. Hasrat untuk menjadi sosok yang relevan di dunia maya mendorong orang untuk mengulangi argumentasi yang sama tanpa adanya kemandirian berpikir. Kita menyaksikan replikasi diksi dan narasi satir yang seragam, yang sering kali kehilangan esensi humornya karena hanya menjadi hasil jiplakan intelektual. Upaya-upaya satir yang disampaikan dengan pola yang identik oleh ribuan orang yang berbeda ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sedang mengalami proses "penyeragaman pikiran", di mana identitas pribadi dilebur demi mendapatkan status dalam hierarki sosial digital yang fana.

Dalam kacamata Hannah Arendt, fenomena ini dapat dilihat sebagai bentuk modern dari kedangkalan kejahatan. Ketika masyarakat secara massal mengulangi narasi kebencian atau diskriminasi yang dibungkus agama, mereka sering kali tidak merasa sedang melakukan kejahatan. Mereka merasa sedang menjalankan "tugas suci" atau membela kebenaran, tanpa menyadari bahwa mereka hanyalah pion dalam mesin propaganda yang lebih besar. Kepatuhan buta terhadap narasi yang disodorkan oleh tokoh-tokoh otoritas atau algoritma media sosial membuat individu kehilangan rasa tanggung jawab moral pribadinya. Mereka merasa benar hanya karena banyak orang lain mengatakan hal yang sama, sebuah pola pikir yang secara historis telah menjadi pintu masuk bagi berbagai tragedi kemanusiaan.

​Manipulasi informasi yang berbasis pada sentimen keagamaan di Indonesia sering kali mengabaikan konteks sejarah yang krusial. Tanpa pemahaman sejarah, masyarakat mudah dipolitisasi oleh isu-isu yang sebenarnya memiliki agenda kekuasaan terselubung. Pengabaian terhadap akar masalah ini menciptakan masyarakat yang reaktif namun tidak solutif. Mereka mudah tersulut oleh isu-isu permukaan, namun abai terhadap ketidakadilan sistemik yang terjadi di depan mata. Ketidakmampuan untuk menghubungkan titik-titik sejarah ini adalah bukti bahwa kemandirian berpikir telah digantikan oleh memori kolektif yang dipabrikasi oleh kepentingan elit tertentu melalui kanal-kanal digital.

​Sebagai antitesis, tuntutan Immanuel Kant untuk melakukan pencerahan (Aufklärung) menjadi sangat mendesak untuk diterapkan di Indonesia. Masyarakat harus dipaksa keluar dari "ketidakdewasaan" yang mereka pelihara sendiri melalui ketergantungan pada bimbingan figur otoritas atau tren internet. Berani berpikir sendiri (Sapere Aude) berarti memiliki keberanian untuk menjadi minoritas di tengah kepungan opini mayoritas yang keliru. Menjadi dewasa secara intelektual menuntut setiap individu untuk memproses setiap informasi melalui filter moralitas pribadi, bukan sekadar mengikuti arus "viralitas" yang sering kali tidak memiliki landasan etika maupun logika yang kuat.

Refleksi dari Soren Kierkegaard juga memberikan peringatan keras bahwa massa adalah kebohongan. Di Indonesia, kenyamanan menjadi bagian dari "umat" atau "kelompok" tertentu sering kali dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab eksistensial sebagai manusia mandiri. Masyarakat lebih takut dikucilkan oleh kelompoknya daripada takut pada kesalahan berpikir. Padahal, kebenaran sejati tidak pernah ditentukan oleh jumlah suara atau banyaknya dukungan di kolom komentar. Keberanian untuk berdiri teguh pada prinsip pribadi, meskipun harus menghadapi perundungan digital atau pengucilan sosial, adalah harga yang harus dibayar untuk memulihkan martabat intelektual bangsa.

​Pada akhirnya, untuk memutus rantai kebodohan kolektif ini, diperlukan revolusi dalam cara kita memandang nilai-nilai. Kita tidak boleh lagi mewarisi nilai atau moralitas secara pasif tanpa pernah mempertanyakan asalnya. Kedaulatan nalar harus ditegakkan di atas kepentingan ego kelompok maupun ambisi popularitas di media sosial. Menyadari bahwa kita sedang berada dalam fase "kebodohan fungsional" adalah langkah awal untuk melakukan perlawanan. Hanya dengan kembalinya setiap individu menjadi subjek yang berpikir mandiri, Indonesia dapat terhindar dari kengerian sejarah yang lahir dari rahim kepatuhan buta dan propaganda yang mematikan nurani.